|
Wednesday, 16 April 2008 23:06 |
|
Eksistensi PSS Sleman dipertanyakan. Menyusul penolakan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) atas permintaan Kantor Keuangan Pemkab Sleman yang berniat mendapatkan jaminan tertulis soal penggunaan dana APBD kepada klub.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Keuangan Pemkab Sleman Samsidi seusai menemui Dirjen Bina Administrasi dan Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri, Selasa (15/4/2008) lalu. Menurut keterangan Samsidi, Depdagri tidak melarang penggunaan dana APBD untuk membiayai klub sepak bola. Depdagri menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada masing-masing daerah. Jika merujuk apa yang disampaikan Depdagri, bebarti nasib Elang Jawa, julukan PSS berada di tangan Bupati dan DPRD Sleman. Jika Bupati dan Wakil Rakyat Sleman sepakat mengalokasikan dana APBD Rp5 miliar kepada PSS. Maka, tim Kota Salak bisa dipastikan tetap eksis. Tapi sebaliknya, jika salah satu pihak saja tidak sepakat, eksistensi saudara muda PSIM Yogyakarta itu patut dipertanyakan. "Kalau Pak Bupati bisa saya pastikan tidak akan ada masalah. Karena prinsip beliau, yang penting PSS tetap jalan dan bisa ikut kompetisi. Yang jadi pertanyaan adalah, apakah anggota dewan juga akan sependapat?," tukas Samsidi yang juga menjabat sebagai Manajer Keuangan PSS. penulis: OkeZone
 |